Ribuan keluarga miskin di Provinsi Bali terancam rawan pangan karena tidak memiliki aksesibilitas pangan yang cukup memadai.
Pada 2010 terdapat sebanyak 132.351 keluarga miskin di Bali. Kalau sampai sekarang tidak ditangani secara serius, maka aksesibilitas pangan mereka rawan krisis,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali, I Putu Astawa, di Denpasar, Selasa.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, perlu kecermatan dan optimalisasi kebijakan pangan yang berpihak kepada keluarga miskin di provinsi yang menyumbangkan banyak devisa negara dari sektor pariwisata itu. Sejauh ini BPMPD Bali telah berupaya semaksimal mungkin mencukupi kebutuhan pangan masyarakat di perdesaan dengan harga terjangkau.
Menurut Astawa, ada empat aspek pemenuhan pangan bagi masyarakat miskin yang menjadi prioritas utama BPMPD, yakni tingkat ketersediaan, jalur distribusi, konsumsi, dan keamanan pangan.”Keamanan pangan ini menjadi penting, karena saat ini peredaran pangan yang mengandung bahan-bahan kimia dan tidak memenuhi standar kesehatan makin tak terkendali,” katanya, seperti dikutip Antara.
Ia juga mendorong masyarakat perdesaan untuk kembali menghidupkan lumbung-lumbung pangan melalui pendekatan berdimensi kearifan lokal.
“Teknologi pertanian yang berkembang saat ini harus menghasilkan produk pangan yang bermutu. Hal ini juga harus didukung ketersediaan lahan pertanian dan kecukupan air,” katanya.Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Astawa mengingatkan, ketahanan pangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten/kota harus bisa menyediakan lahan dan fasilitas pertanian yang memadai serta bimbingan yang optimal kepada petani,” katanya.
Dia juga mengajak pemangku kepentingan di luar pemerintahan untuk bersama-sama mengatasi persoalan pangan, terutama yang dihadapi masyarakat miskin di perdesaan.
“Persoalan pangan bukan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga butuh keterlibatan stakeholders yang lain,” katanya.
Sumber: KlikHeadline.com